MERKANTILISME

Sabtu, 07 Maret 2015

Merkantilisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa kesejahteraan atau kejayaan suatu negara ditentukan oleh banyaknya saet atau modal yang di miliki oleh suatu negara yang bersangkutan  dan oleh besarnya neraca perdagangan yang di lakukan oleh negara tersebut.
Oleh karena itu negara yang bersangkutan harus melakukan ekspor besar-besaran untuk mendorong ekonomi negara itu selain memperbesar ekspor negara itu harus mengurangi impor(membeli barang lain)dari luar negeridan unuk mencapai hal ini para negara itu harus melakukan perlindungan terhadap ekonomi negaranya.
Merkantilisme ini sendiri di ajarkan di seluruh Eropa selama abad 16-18 dal hal ini sendiri berlangsung selama 250 tahun munculnya paham ini di awali dengan merdekannya negara di eropa seperti Inggris,Perancis,Itilia,dan Jerman negara tersebut ingin mendapatkan kebebasan,kedaulatan dan kesejahteraan untuk hal itu di perlukannya kondisi perekonomian negara yang tinggi paling tidak ekonomi yang stabil.
untuk mencapai tujuan itu di perlukan kebijakan-kebijakan yang antara lain                           1.memperbanyak logam-logam mulia                 
2.meningkatkan pertumbuhan pendududk untuk kepentingan industri
3.meningkatkan ekspor
4.menggunakan bea yang sangat tinggi untuk barang yang masuk ke nagara itu
5.melibatkan negara lain sebagai pengawas ekonomi
Lalu dari Merkantilisme ini melahirkan persatuan dagang internasiaonal seperti lahirnya VOC(organisasi perdagangan Belanda yang berada di Indonesia) dan EIC(kongsi perdagangan Inggris yang berada di India) kerena hal ini beberapa negara di eropa mengalami perkembangan di bidang industri dan peningkatan perekonomian dari negara itu sendiri dan pada zaman ini pula lahirnya sistem kapitalisme.

0 komentar:

Posting Komentar